Artikel pengetahuan iman ini berjudul “Kristus Datang Untuk Menyelamatkan Semua Orang” yang saya dapatkan di Tabloid Keuskupan Agung Palembang; Komunio, No. 162 – Thn. XIV – Februari 2012, entah siapa yang menulis tidak ada nama sang penulis, tapi itu tidak penting, ada beberapa kesalahan di artikel ini yang mau kami tanggapi, tanggapan kami dalam huruf merah dan penekanan.
Kristus Datang Untuk Menyelamatkan Semua Orang
Jika Gereja Katolik adalah satu-satunya iman yang benar, [Jangan pake "jika", karena kenyataannya memang seperti itu... "kita percaya, bahwa satu-satunya Agama yang benar itu berada dalam Gereja Katolik dan Apostolik, yang oleh Tuhan Yesus diserahi tugas untuk menyebarluaskannya kepada semua orang.." Dignitatis Humanae; no. 1; par. 2.] apakah orang-orang Kristen dari pengakuan iman yang lain selamat? bisakah seseorang yang menjalani hidup benar di dunia ini selamat berdasarkan kekuatan dari nenek moyangnya saja, sementara dia tidak dibaptis sebagai orang Kristen?
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan di atas dapat kita temukan dalam surat St. Paulus kepada jemaat di Roma. “sebab Ia berfirman kepada Musa, “Aku akan menaruh belas kasihan kepada siapa Aku mau menaruh belas kasihan dan Aku akan bermurah hati kepada siapa Aku mau bermurah hati. jadi hal itu tidak tergantung pada kehendak orang atau usaha orang, tetapi kepada kemurahan hati Allah” (Rm 9:15-16). [amen!]
Gereja Katolik memiliki jalan keselamatan dan juga sarana, agar melalui sarana tersebut seseorang dapat hidup murni secara moral dan dengan demikian memiliki janji keselamatan langsung. tetapi meski demikian, kita hidup didunia, ditengah-tengah populasi dunia yang bermacam ragamnya. Kita, orang-orang Katolik, bisa saja menggunakan jawaban yang diberikan oleh rasul Paulus dalam 1 Korintus 5:12-13, “sebab dengan wewenang apakah aku menghakimi mereka, yang berada diluar jemaat? bukankah kamu hanya menghakimi mereka yang berada didalam jemaat? mereka yang berada di luar jemaat akan dihakimi allah.” Dan juga, “jadi Ia menaruh belas kasihan kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan Ia menegarkan hati siapa yang dikehendaki-Nya” (Rm 9:18) dan menjalani kehidupan yang “benar-benar sempurna” seperti yang diungkapkan di dalam pertanyaan di atas hanya bisa terlaksana jika kita menjalani perintah sabda bahagia Yesus. Hal ini diluar kemampuan seseorang melaksanakannya, tanpa bantuan rahmat yang tersembunyi di dalam Gereja Katolik.
Namun pertanyaan diatas cukup sulit dan cukup menyakitkan untuk dijawab. Mengapa? karena kita juga telah menyaksikan kehidupan yang begitu saleh yang ditujukan oleh orang-orang Kristen non-Katolik.
Ada tiga posisi Katolik dalam hal ini harus dilihat. Pertama, nasib orang-orang non Katolik sebelum Konsili Vatikan kedua[???]. Kedua, nasib orang-orang non Katolik sebagaimana yang diungkapkan didalam Vatikan Kedua[???]. Ketiga, nasib orang-orang non Katolik sebagaimana yang diungkapkan setelah Vatikan Kedua. [tidak ada didalam Konsili Vatikan II pengertian seperti ini, dokumen Konsili Vatikan II harus dibaca secara hermenuetic of continuity ,penafsiran yang tidak terputus dengan ajaran-ajaran sebelumnya, tidak ada istilah pra dan paska Konsili]
Di masa lampau, Gereja sepertinya mengambil posisi eksklusif [?]. Hal ini terlihat dari jawabannya bahwa mereka yang tidak tunduk kepada Paus di Roma dan tidak hidup di dalam Gereja Katolik tidak selamat dan tidak akan masuk surga. [pernyataan ini terdapat disebuah Bulla Unam Sanctam yang diterbitkan pada tanggal 18 Novenber 1302 oleh Paus Bonafice III, yang berselisih dengan Raja Philip dari Perancis, "...adalah sangat perlu bagi semua orang untuk keselamatan mereka, tunduk kepada kekuasaan Paus Roma."- "Porro subesse Romano Pontifici omni humanæ creaturæ declaramus, dicimus, definimus et pronunciamus omnino esse de necessitate salutis".
Hal ini menjelaskan bahwa perlunya Gereja yang satu untuk keselamatan, dan harus tunduk kepada Paus sebagai pemimpin tertinggi Gereja yang satu terhadap semua otoritasnya didalam hal keagamaan. Ajaran ini di tetapkan kembali di dalam Konsili Lateran V (1516) "De necessitate esse salutis omnes Christi fideles Romano Pontifici subesse" (perlunya keselamatan bagi semua umat yang beriman kepada Kristus untuk tunduk pada Paus Roma) dan di teruskan pada Konsili Vatikan I; Chapter 3; On the power and character of the primacy of the Roman Pontiff: " 3. In this way, by unity with the Roman Pontiff in communion and in profession of the same faith , the Church of Christ becomes one flock under one Supreme Shepherd.
4. This is the teaching of the Catholic truth, and no one can depart from it without endangering his faith and salvation.]Tetapi sejak tahun 1960-an, telah ada berbagai pernyataan dari Gereja bahwa Gereja telah beralih kepada posisi inklusif [?]. Gereja percaya bahwa orang-orang non katolik bisa memiliki akses (jalan masuk) tidak langsung kepada keselamatan, namun iman mereka mungkin menjadi penghalang yang serius dalam perjalanan mereka menuju keselamatan. [amen!, tapi penulis juga lupa jika ada orang yang dengan sadar menolak pernyataan di Lumen Gentium no 14, otomatis tidak selamat bila sampai akhir hayatnya tidak bertobat. Andaikan mereka adalah invincible ignorance, dan memenuhi persyaratan sesuai Lumen Gentium no 16, maka sekalipun mereka diselamatkan, mereka diselamatkan melalui Gereja Katolik, seperti yang dikatakan oleh Beato JP II : "Berada dalam Gereja adalah kondisi yang hakiki untuk keselamatan"
Kembali kepada pertanyaan tadi, “apakah seorang Kristen yang bukan Katolik selamat?” kita ingat salah satu Firman Tuhan kita di dalam Matius 12:31, “segala dosa dan hujat terhadap Roh Kudus tidak akan diampuni” segala hujat manusia terhadap Anak Allah sendiri masih bisa diampuni, karena mungkin disampaikan dalam keadaan tidak tahu. misalnya, Rasul Paulus adalah seorang mantan penghujat yang bertobat (Kis 25:11 dan 1 Tim 1:13). sedangkan penghujatan terhadap Roh Kudus melalui akal dan hati nurani merupakan bunuh diri rohani, ia menjadi seorang yang percaya akan Allah dan takut akan Dia namun membenci-Nya, menghujat-Nya dan menentang-Nya. [maksud dari menghujat Roh Kudus tersebut dikatakan di Katekismus Gereja Katolik no 1864 sebagai berikut "....Kerahiman Allah tidak mengenal batas; tetapi siapa yang dengan sengaja tidak bersedia menerima kerahiman Allah melalui penyesalan, ia menolak pengampunan dosa-dosanya dan keselamatan yang ditawarkan oleh Roh Kudus. Ketegaran hati semacam itu dapat menyebabkan sikap yang tidak bersedia bertobat sampai pada saat kematian dan dapat menyebabkan kemusnahan abadi."
seseorang yang percaya dan takut akan Tuhan tentu tidak akan dengan bodohnya membenciNya, menghujatNya bahkan menentangNya, disini terlihat penulis salah menuliskan analoginya]
Jadi, jika seseorang menolak menerima kebenaran ilahi, maka penentangannya itu menjadikan dia binasa. Dengan menolak Gereja, yang adalah ‘penyimpangan’ kebenaran ilahi dalam segala kepenuhannya dan kesetiaannya kepada tradisi apostolik, seseorang sebenarnya sedang menolak Roh Kudus dan dikutuk oleh Gereja sebagai ‘pengkhianat’. [kalimat pertama terlihat benar kecuali yang terakhir "...dan dikutuk oleh Gereja sebagai "pengkhianat", apakah Gereja pernah mengutuk? mungkin penulis salah menafsirkan arti kata "anathema sit", silahkan ke sini untuk lebih jelasnya, atau tunggu terjemahan dari kami nanti]
Tetapi orang-orang Protestan, yang adalah orang-orang Kristen yang jujur, tidak bisa dianggap sebagai pengkhianat, karena mereka tidak membelokkan kebenaran secara sengaja. mereka hanya terlahir ke dalam situasi dan kondisi yang begitu sama seperti orang-orang Katolik juga terlahir ke dalam situasi dan kondisi Katolik. mereka tidak pernah secara pribadi dan sadar menolak Katolikisme. Tuhan, “yang menghendaki supaya semua orang diselamatkan dan memperoleh pengetahuan akan kebenaran” (1 tim 2:4) pasti akan menuntun mereka juga menuju keselamatan menurut cara-nya sendiri. [sekalipun mereka terlahir sebagai protestan, dan mereka adalah orang yang jujur, umat katolik mempunyai kewajiban moral untuk membawa mereka kembali ke dalam Gereja Katolik sesuai amanat Kristus, agar mereka bersatu di dalam satu kawanan dan satu gembala (mat 28 : 20, Yoh 17 : 22, Yoh 10 : 16). Penulis terlalu naif untuk mengasumsikan bahwa orang protestan "tidak pernah secara sadar dan pribadi menolak katolisisme". Kenyataannya tentu saja ada protestan yang secara sadar dan pribadi menolak katolisisme, bila setelah umat katolik menyampaikan bahwa Yesus Kristus mendirian Gereja Katolik sesuai isi Lumen Gentium no 14]
Karena itu, menjawab pertanyaan diatas, kita hanya mengatakan, “anda bertanya, apakah orang-orang Kristen non-Katolik selamat? mengapa kita harus mencemaskan mereka? mereka memiliki seorang juruselamat yang menghendaki jiwa setiap manusia selamat. Tuhan akan mengurus mereka. [amen!] kita tidak perlu menjadi susah dan berbeban hati dengan pertanyaan itu? pelajarilah dirimu sendiri dan dosa-dosamu”. [Meskipun Allah melalui jalan yang diketahui-Nya dapat menghantar manusia, yang tanpa bersalah tidak mengenal Injil, kepada iman yang merupakan syarat mutlak untuk berkenan kepada-Nya, namun Gereja mempunyai keharusan sekaligus juga hak yang suci, untuk mewartakan Injil (AG 7) kepada semua manusia. (KGK 848)]
Bacaan yang disarankan:
1. Suprema Haec Sacra : Dokumen dari CDF yang memberi penjelasan lengkap tentang EENS
2. Surat Kantor Kudus Mengenai Perlunya Gereja Katolik : Elaborasi Dokumen Suprema Haec Sacra
3. Yohanes Paulus II: Semua Keselamatan datang melalui Kristus, Audiensi Umum, 31 Mei 1995









